Postingan

Seorang Wanita Asal Jakarta Yang Jadi DPO Perusakan Vila di Bali Berhasil Ditangkap Kejati Bali

Jakarta - Seorang wanita berinisial SSR (47) asal Jakarta yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) kasus perusakan vila din Seminyak, Bali berhasil ditanggkap Tim Kejati Bali. A. Luga Halianto selaku Kasipenkum Kejati Bali, Senin (17/1) mengungkapkan hal itu. "Tertangkap pada Minggu (16/1) di pusat pembelajaan di kawasan Kuta, Bali,"jelasnya. Ia menerangkan, terpidana SSR tidak diketahui keberadaannya karena sejak melakukan upaya hukum banding tidak pernah melakukan wajib lapor di Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, sejak tahap penyidikan hingga upaya hukum baik banding maupun kasasi, terpidana tidak dapat dilakukan penahanan karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan maupun Pasal yang di dakwaan terhadap terpidana yaitu Pasal 406 KUHP dan Pasal 167 KUHP, di bawah lima tahun. Terpidana merupakan terpidana dalam perkara pengerusakan yang pada tahun 2018 telah diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar dengan Putusan Nomor 543

Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Sopir Ojol di Kemayoran, Jakarta Pusat

Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap sopir ojol di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial FS rupanya merupakan residivis kasus serupa. "Kami tangkap pelaku berinisial FS (42) pada 18 Desember 2021,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/12). Peristiwa itu bermula saat FS dan 2 rekannya baru kembali usai mabuk-mabukan pada 8 Desember 2021. Di Jalan Letjen Suprapto Kemayoran, Jakarta Pusat, FS berhenti dan menghalangi jalan. Korban yang jalannya terhalang turun dari motor . Terjadi tatap-tatapan berujung keributan. FS yang emosi dan masih mabuk langsung menusukkan pisau ke dada korban. "Langsung menusukkan pisau ke dada korban sehingga korban jatuh. Kemudian oleh masyarakat sekitar dilarikan ke rumah sakit RS Islam Cempaka Putih pakai bajaj lalu meninggal dunia di rumah sakit,"jelas dia. Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP. Sejumlah saks

Seorang Pria Menikam Ibu Tiri Hingga Tewas Karena Menghalanginya Hendak Perkosa Keponakan Yang Masih di Bawah umur

Jakarta - Seorang pria di Pontianak membunuh ibu tirinya, karena dihalangi saat hendak memperkosa keponakannya yang masih di bawah umur. Pria berinisial Dd juga menikam adik tirinya. Dari informasi yang dihimpun oleh tim Hi!Pontianak, peristiwa yang terjadi Jumat, 17 Desember 2021 malam tersebut, berawal saat Dd masuk ke kamar adik tirinya, DS. Di dalam kamar itu, juga ada tiga anak DS. Dd lalu menarik tangan salah satu anak DS yang masih di bawah umur, untuk mengajak berhubungan intim. Korban menolak, dan mendorong Dd keluar kamar, dan mengunci dari dalam. Ketika itu, DS ikut keluar kamar mendorong Dd. Tak lama kemudian, terdengar suara teriakan dari luar kamar. Korban kemudian melihat keluar dan melihat ibunya sedang terbaring bersimbah darah di ruang tengah. Ia kemudian menarik DS masuk kamar. Sementara itu, di luar kamar, Dd yang masih memegang gunting, mengejar ibu tirinya, Sr, yang lari ke arah luar rumah. Ia kemudian menikamkan gunting tersebut ke arah Sr. Seke

Polisi Jelaskan Kasus Anak 12 Tahun Yang Digilir 4 Remaja Pria di Bali, Bukan Pidana Pemerkosaan Tapi Mau Sama Mau

Jakarta - Kasus anak perempuan 12 tahun berhubungan seksual dengan 4 remaja pria berusia 14-16 tahun bikin geger Bali. Kasus ini sudah ditangani polisi tetapi tak masuk pidana pemerkosaan . Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dugaan awal, kasus ini bermula saat korban anak laki-laki mengajak anak perempuan untuk berhubungan seksual. Korban anak perempuan setuju dengan syarat dibayar. "Jadi istilahnya sama-sama mau. Si ceweknya mau tapi dikasih duit berapa gitu,"kata dia saat dihubungi Wartawan, Senin (13/12). Adrian belum membeberkan jumlah transaksi antara para pelajar tersebut dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban anak laki-laki membayar sekitar Rp 300 ribu. "Masih diselidiki berapa uang yang diberikan,"kata dia. Menurut Adrian, kasus ini tidak termasuk dalam perkara pemerkosaan. Hal ini karena tidak ada unsur pemaksaan. "Enggak. Enggak ada pemaksaan. Jadi, istilahnya sama-sama mau. Si ceweknya mau tapi dik

Aksi Heroik Petugas Palang Kereta Yang Selamatkan Pemotor Karena Nekat Terobos Pintu Kereta

Jakarta - Belum lama ini, kecelakaan mengerikan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, setelah sopir angkot nekat menerobos perlintasan kereta hingga menewaskan penumpang. Kali ini, peristiwa nyaris sama juga terjadi hingga heboh di media sosial. Bedanya, penerobos palang kereta api ini berhasil diselamatkan penjaga perlintasan tanpa palang pintu yang sigap mengadang pengendara motor yang hendak menerobos tersebut. Momen itu beredar di media sosial, salah satunya dibagikan di akun Instagram @memomedsos pada Senin (6/12/2021). Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan aksi heroik seorang penjaga palang kereta api. Tampak seorang pria yang memakai rompi oranye menjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Kereta pun semakin mendekat. Namun, tiba-tiba pemotor perempuan yang berboncengan tampak hendak primary terobos. Ia tetap memacu kendaraannya padahal kereta sudah sangat dekat. Bahkan, kereta pun sudah memberikan tanda klakson. Beruntung, pria penjaga perlinta

Satpol PP Dan Petugas Gabungan Tertibkan PKL Dan Parkir Motor di Fly Over di Depok

Jakarta - Satpol PP Kota Depok dan petugas gabungan menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir sepeda motor di bawah fly over Jalan Arif Rahman Hakim, Selasa (30/11). Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan penertiban itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. "Hari ini kami tertibkan karena banyak masyarakat terganggu dengan keberadaan PKL di sekitar lokasi penertiban," ujar Lienda kepada wartawan, Selasa (30/11). Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan peringatan sebelum melakukan penertiban. "SP (Surat Peringatan) tiga kami berikan pada 19 November dan pada 26 November sudah kami beritahukan terkait penertiban,"tambahnya. Dalam penertiban itu, sebanyak 128 PKL dan empat tempat parkir dibongkar. "Nantinya akan dilakukan penataan di wilayah barat fly over ini, maka diawali dengan penertiban PKL," imbuhnya. Sebelum penertiban, Pemkot dan Kota Depok telah melakukan mediasi terkait dengan relo

Gubernur DKI Jakarta Anies Belum Memberikan Izin Untuk Reuni 212 di Monas : Sedang Dibahas

Jakarta -  Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar Reuni 212 secara offline di sekitaran Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021 karena menilai pandemi COVID-19 sudah mulai melandai. Namun, polisi belum memberikan izin. Bagaimana dengan Pemprov DKI? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut saat ini pihaknya belum bisa memberikan kepastian apakah memberikan izin Reuni 212 atau tidak. "Lagi pembahasan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/11). Hal senada juga sebelumnya telah diungkapkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Untuk izin keramaian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Polda Metro Jaya. "Kalau di Monas izin tempatnya sama kami (Pemprov DKI Jakarta), kalau di Patung Kuda izin keramaiannya itukan harus ke Polda City Jaya, silakan sampaikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respons jawaban yang bijak dari Polda City, saya tidak mencampuri," kata Riza, Selasa (23/11). Hingga saat ini, Polda City Jaya belum memberikan i