Kapolri Menggelar Festival Mural Bhayangkara, Polri Pastikan Tidak Anti Kritik

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri tidak antikritik dari masyarakat terkait kinerja maupun berbagai peristiwa yang viral di media sosial. Kapolri menyebutkan pihak manapun yang menggambar mural kritik paling pedas terhadap institusi Polri akan menjadi sahabat dirinya.

Hal tersebut dia sampaikan dalam sambutannya saat membuka 'Bhayangkara Mural Celebration 2021 - Piala Kapolri' di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Sabtu (30/10/2021).

"Masukkan tema kritikan tentang Polri, masyarakat silakan mau berekspresi, berpersepsi tentang Polri. Positif boleh negatif boleh karena ini bagian dari instrospeksi dari masyarakat. Jadi bukan identitas didata Polri, kalau berekspresi.

Kalau gambarnya paling pedas itu juga akan kami terima, yang berani menggambar seperti itu jadi sahabat Polri, sahabat Kapolri, agar kami semakin dicintai masyarakat,"ujar Listyo Sigit Prabowo. Dia menjelaskan kebebasan berpendapat di Indonesia yang merupakan negara demokrasi sudah dilindungi konstitusi sesuai UU yang berlaku.

"UU mengatur dalam Pasal 28 Masyarakat diberikan kebebasan berekspresi. Polri menjunjung tinggi UU tersebut Hal itu dituangkan dalam UU Nomor 9 Tentang Kemerdekaan atau Kebebasan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum," kata Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyebut hal itu berbeda dibandingkan di age orde sebelumnya. Di mana saat reformasi kebebasan itu dibuka. Masyarakat kata Listyo sekarang bebas menyampaikan aspirasi dan ekspresinya. "Itu kita hormati.

Ada hal-hal yang harus dihormati dalam menyampaikan kebebasan berekspresi, hak-hak orang lain harus kita hormati. Perkembangan teknologi informasi 4.0, kebebasan ini dituangkan dalam dunia Maya atau Cyber.

Kemudian marak berbagai ekspresi positif ataupun negatif,"kata Listyo Sigit Prabowo. Sebagaimana diketahui pendaftaran dan seleksi 'Bhayangkara Mural Event 2021 - Piala Kapolri' dilaksanakan 17 September - 24 Oktober 2021.

Total ada 803 karya mural seniman yang terdaftar seluruh Indonesia. Di masing-masing 34 Polda di wilayah Indonesia ada sebanyak 495 karya mural yang mengikuti kompetisi Mural Event Piala Kapolda. Kemudian 80 karya diantaranya yang sudah dikurasi dan terseleksi mengikuti Piala Kapolri di Mabes Polri pada 30 Oktober 2021.

Untuk para pemenang kompetisi mural ini bagi pemenang pertama memperoleh Rp 30 juta, pemenang kedua Rp 15 juta, pemenang ketiga Rp 10 juta. Serta untuk tujuh peserta favorit mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.

Sebagaimana diketahui, institusi Polri saat ini dibanjiri kritik oleh publik maupun netizen dunia maya dengan berbagai kasus oknum anggota Polri yang memperburuk citra Polri. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahli Kesehatan Mengatakan Seorang Perokok Lebih Beresiko Mengalami Infeksi Covid-19 Terparah

Satpol PP Depok Mengegelar Razia Pekat, Setidaknya 7 Pasangan Mesum Dan 70 botol Miras Diamankan

Terdakwa Kasus Hoaks Omnibus Law, Jumur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara